Pertanggungan Utama:
- Pertanggungan Biaya menginap per malam,
- Pertanggungan Perawatan Intensif (HCU/ ICU/ ICCU)
- Pertanggungan Operasi
- Pertanggungan Pelayanan Rumah Sakit Lainnya
- Kunjungan Dokter di Rumah Sakit
- Kunjungan Dokter Spesialis di Rumah Sakit
- Pertanggungan Rawat Jalan Darurat
- Pertanggungan Perawat Pribadi
- Pertanggungan Jasa Ambulans
- Perawatan sebelum dan sesudah di Rumah Sakit
Syarat-syarat:
- Peserta minimal 10 karyawan
- Usia maksimum untuk memulai polis 64 tahun untuk karyawan maupun istri/suaminya.
- Anak-anak berusia mulai dari 15 hari hingga 23 tahun (belum menikah, pelajar dan belum bekerja)
0 komentar :
Posting Komentar